103 Orang Terjaring Razia Pemeriksaan di 1.543 Tempat Hiburan Malam Singapura

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 28 Juni 2022 16:09 WIB
103 orang terjaring razia pemeriksaan di 1.543 tempat hiburan malam di Singapura (Foto: Kepolisian Singapura)
Share :

SINGAPURA - Sebanyak 103 orang ditangkap setelah pemeriksaan di seluruh pulau di 1.543 tempat hiburan publik dan kehidupan malam di Singapura.

Polisi mengatakan pada Senin (27/6/2022), operasi penegakan dilakukan antara 19 April dan 14 Juni tahun ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan dimulainya kembali bisnis kehidupan malam dengan aman di Singapura.

Pengecekan dilakukan bersama dengan Singapore Tourism Board, Urban Redevelopment Authority, Enterprise Singapore, Singapore Food Agency, Singapore Land Authority, Sentosa Development Corporation dan JTC Corporation.

Polisi menangkap 71 pria dan 32 wanita, berusia antara 16 dan 53 tahun, karena berbagai pelanggaran seperti menjadi anggota masyarakat yang melanggar hukum, memiliki senjata ofensif di tempat umum, menyebabkan gangguan saat mabuk dan bekerja tanpa izin kerja yang sah.

Baca juga: Pria Ini Dihukum Penjara 45 Tahun Usai Pelecehan Seksual Terhadap 8 Anak dan 80 Dakwaan Pelanggaran Seks

Dua puluh tujuh dari wanita ini ditangkap di bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Asing karena konon bekerja di tempat hiburan malam sebagai nyonya rumah lepas dengan menyediakan persahabatan dan minum dengan pelanggan tanpa izin kerja yang sah.

Polisi mengatakan para wanita itu berkebangsaan Thailand, China dan Vietnam.

Baca juga: Buka saat Ramadan, Puluhan Tempat Hiburan Malam di Bekasi Disegel

Empat puluh delapan outlet hiburan publik dan kehidupan malam berlisensi dan tidak berlisensi ditemukan telah melakukan berbagai pelanggaran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya