"Tunggu hasil pemeriksaanya. Bila terbukti lalai maka pasti diberikan sanski," katanya.
Supriadi menambahkan, Ari sendiri ditangkap pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Bersama rekannya atas nama Bayu Anggara atas kasus dugaan pemerkosaan.
(Qur'anul Hidayat)