JAKARTA - Kabupaten Merauke ditunjuk sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Selatan. Hal ini menyusul telah disahkannya 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) di Papua, salah satunya Papua Selatan.
BACA JUGA:Ketua DPR: RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua demi Pembangunan Berkeadilan dan Kesejahteraan
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menceritakan bahwa dalam pemilihan wilayah yang akan dijadikan Ibu Kota Provinsi Papua Selatan sebelumnya tidak diwarnai dengan perdebatan dari masing-masing Kabupaten. Sebab, keempat Kabupaten telah bersepakat menunjuk Merauke menjadi Ibu Kota Provinsinya.
"Kami di Selatan sangat sepakat dari awal bahwa Merauke itu adalah pusat ibu kota Papua Selatan," kata Romanus saat ditemui usai pengesahan 3 RUU DOB di Papua dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (30/6/2022).
Dia menyampaikan bahwa kesepakatan itu juga diikuti oleh masing-masing masyarakat di empat kabupaten sejak awal hingga hari ini. Oleh karenanya, penunjukkan Merauke menjadi Ibu Kota Provinsi pun bisa berjalan dengan mulus.
BACA JUGA:Terendam Banjir, Polres Bengkulu Tutup Jalan Lintas Provinsi
"Sehingga tak ada konflik di kita, khusus di Selatan Papua. Kami tidak punya konflik sama sekali. Karena kami semua, mulai dari anak-anak, mungkin bahkan bayi, sampai dengan opa oma semua sepakat harus di Merauke," ujarnya.
"Karena di Merauke fasilitas dari aspek infrastruktur, baik konektivitas, baik eksternal internal Merauke sampai dengan hari ini sudah siap," tutur dia melanjutkan.
(Nanda Aria)