Polisi Amankan 3 Pelaku Begal Handphone Bersenjata Celurit di Tangerang

Nandha Aprilia, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 11:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

"Usai mengambil Handphone secara paksa hingga melukai korbannya, para tersangka ini langsung lari meninggalkan korban," ungkapnya.

Selanjutnya saat ini pelaku sudah ditangkap dan dilakukan interogasi mereka mengakui bahwa telah melakukan perampasan handphone para korban disertai dengan melakukan penganiayaan, membacok korban menggunakan celurit.

"Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Teluknaga guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut, mereka (pelaku) kami jerat dengan pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya