Kecanduan Judi Online, Dua Pelajar Nekat Lakukan Pencurian

Firdaus, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 12:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Dari pengakuan salah satu pelaku semua barang tersebut dijual seharga Rp500 ribu, uang hasil penjualan dibagi rata di mana uang tersebut dihabiskan untuk bermain judi online di warnet.

"Kedua pelaku mempunyai peran masing masing saat beraksi untuk mengawasi situasi dan eksekusi. Salah satu pelaku berinisial R berstatus masih di bawah umur, namun pelaku R sudah ada lima laporan kepolisian dengan kasus yang sama," kata Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Dwi Angga Cesario.

Polisi terus melakukan pengembangan terkait TKP lainnya dari aksi pencurian kedua pelaku. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan mendekam dalam sel tahanan Polsek Kalidoni Palembang. (kha)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya