"Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 2 kali, yaitu pada pertengahan dan akhir April 2022," ujar Jules Abraham Abast.
Saat ini, terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Erha Aprili Ramadhoni)