Polisi Tangkap Tiga Pelaku Balap Liar di Jalan Asia Afrika, Mobilnya Ditilang

Erfan Maaruf, Jurnalis
Sabtu 02 Juli 2022 11:04 WIB
Mobil yang digunakan balap liar di Senayan. (Foto: Erfan Maaruf)
Share :

“Dari situ itu penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan berdasarkan dari rekaman video tersebut, kemudian alat bukti CCTV, kemudian kamera ETLE,” terang Rusdy.

Berdasarkan kejadian tersebut, polisi melakukan penegakan hukum dengan mengenakan Pasal 297 juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya