KSAD Dudung Sebut Mayjen Achmad Marzuki Telah Pensiun Sebelum Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 05 Juli 2022 16:18 WIB
Kasad TNI Jenderal Dudung (foto: dok TNI AD)
Share :

JAKARTA - Mayor Jenderal Achmad Marzuki diketahui akan dilantik sebagai penjabat gubernur Aceh oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (6/7/2022) besok, bertempat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh.

Menurut kabar yang beredar, Perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) itu telah memilih pensiun dini dari kesatuan yang telah membesarkan namanya. Hal itu, bahkan dibenarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

"Betul, beliau sudah pensiun dini. Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu," ujar Dudung saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/7/2022).

 BACA JUGA:Ketua PBNU Doakan Jenderal Dudung: Santri dan Tentara Bersatu Itu Luar Biasa

Lebih lanjut, Dudung menuturkan, Ia tidak mempermasalahkan sikap Akhmad yang memilih untuk mengambil langkah pensiun dini. Menurutnya, peran Akhmad krusial dan dibutuhkan bagi kepentingan masyarakat Aceh.

"Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah," paparnya.

 BACA JUGA:Jenderal Dudung: Jangan Berpikir Jadi Komandan Bisa Memperkaya Diri

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya