KSAD Dudung Sebut Mayjen Achmad Marzuki Telah Pensiun Sebelum Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 05 Juli 2022 16:18 WIB
Kasad TNI Jenderal Dudung (foto: dok TNI AD)
Share :

JAKARTA - Mayor Jenderal Achmad Marzuki diketahui akan dilantik sebagai penjabat gubernur Aceh oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (6/7/2022) besok, bertempat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh.

Menurut kabar yang beredar, Perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) itu telah memilih pensiun dini dari kesatuan yang telah membesarkan namanya. Hal itu, bahkan dibenarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

"Betul, beliau sudah pensiun dini. Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu," ujar Dudung saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/7/2022).

 BACA JUGA:Ketua PBNU Doakan Jenderal Dudung: Santri dan Tentara Bersatu Itu Luar Biasa

Lebih lanjut, Dudung menuturkan, Ia tidak mempermasalahkan sikap Akhmad yang memilih untuk mengambil langkah pensiun dini. Menurutnya, peran Akhmad krusial dan dibutuhkan bagi kepentingan masyarakat Aceh.

"Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah," paparnya.

 BACA JUGA:Jenderal Dudung: Jangan Berpikir Jadi Komandan Bisa Memperkaya Diri

Seperti diketahui, Mayjen Achmad Marzuki yang hendak dilantik menjadi PJ atau penjabat Gubernur Provinsi Aceh cukup menarik perhatian. Mayjen Achmad Marzuki merupakan seorang perwira tertinggi di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD).

Rencananya pelantikan ini akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/7/2022). Namun pelantikan tersebut ditunda hingga Rabu (6/7/2022). Perubahan jadwal pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya