Dari keterangan salah satu pelaku, kata Ngajib, benih lobster ini nantinya dipasarkan ke Batam dan luar negeri ke Vietnam.
"Kalau dari pengakuannya baru mulai di tempat ini. Namun, kita masih melakukan pengembangan terkait hasil ungkap kasus ini,” tutur Ngajib.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya seperti pompa air, tedmon, tabung oksigen, dan box kosong dalam penggerebekan itu.
(Erha Aprili Ramadhoni)