BNPT : ACT Tak Masuk Daftar Terduga Organisasi Terorisme

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 06 Juli 2022 09:49 WIB
BNPT menyatakan ACT tak masuk dalam daftar terduga organisasi terorisme. (MNC Portal)
Share :

Oleh sebab itu, BNPT meminta masyarakat lebih berhati-hati ketika akan memberikan sumbangan kemanusiaan. Ia menyarankan masyarakat memilih kanal-kanal resmi yang disediakan pemerintah. Sehingga penyaluran bantuan dapat sesuai dengan apa yang ditujukan.

"Belajar dari kasus ACT ini, BNPT mengimbau seluruh masyarakat untuk untuk menyalurkan donasi, infak, dan sedekah kepada lembaga yang resmi dan kredibel yang telah direkomendasikan pemerintah," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya