JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengerahkan tim terkait temuan 43 Kilogram (Kg) di kawasan pantai di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau beberapa hari lalu.
"Saya sudah dilaporkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri tentang penemuan kokain tersebut dan saya sudah kirim tim asistensi dari Dit Tipidnarkoba Bareskrim untuk membantu mencari pelakunya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
BACA JUGA:Bandar Narkoba Asal Sarolangun Diringkus, Sabu Seberat 1,8 Kg Diamankan
Krisno mengungkapkan, paket narkoba tersebut diduga dibuang oleh jaringan-jaringan tertentu. Modus itu tak hanya ditemukan di Indonesia, namun juga di beberapa negara lain.
Polisi belum dapat memastikan jaringan yang terlibat dalam pembuangan 43 Kg kokain tersebut. Penyelidikan, kata Krisno, masih berlangsung sehingga memerlukan waktu.