"Analisa kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut kokain dari source country dan membuangnya di perairan Indonesia kemudian diambil oleh kapal penjemput. Kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan," ujar Krisno.
Sebelumnya, jajaran Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menyita narkotika jenis kokain, Jumat 1 Juli 2022 malam. Barang yang belum diketahui pemiliknya tersebut diduga terbawa arus dan hanyut memasuki perairan Kepulauan Anambas.
BACA JUGA:Edarkan Sabu 3,5 Kg, Bandar Narkoba Diringkus di Warung
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, awalnya seorang warga yang mencari barang bekas di Pantai Tunjuk, Kecamatan Jemaja melihat bungkusan plastik besar berwarna hitam. Akibat curiga, warga tersebut memanggil Babinsa Jemaja.
(Arief Setyadi )