Masuki Libur Sekolah dan Idul Adha, Volume Penumpang KA Meningkat Dua Kali Lipat

Rizky Syahrial, Jurnalis
Jum'at 08 Juli 2022 14:54 WIB
Ilustrasi/ Foto: Humas KAI
Share :

"Saat ini KAI masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 2022," tambahnya.

 BACA JUGA:PM Inggris Mundur, Presiden Ukraina Ungkapkan Kesedihan

Dalam hal ini, Ia menuturkan KAI masih menunggu aturan resmi pemerintah terkait petunjuk teknis vaksin booster yang menjadi syarat untuk masyarakat yang ingin naik KA.

"PT KAI mendukung kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi KA," terangnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya