Limbah Hewan Berpotensi Tularkan PMK, Dispernakan Ingatkan Panitia Kurban

Adi Haryanto, Jurnalis
Jum'at 08 Juli 2022 18:47 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

Dispernakan tetap memperbolehkan pedagang ternak musiman dari luar daerah tetap beroperasi dan menjualnya di KBB. Asal tidak memasuki tiga wilayah pembibitan yakni Kecamatan Lembang, Cisarua, dan Parongpong.

"Syaratnya hewan harus bener-bener sehat dan tidak masuk ke wilayah pembibitan di Cisarua, Lembang, dan Parongpong," tandasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya