Brigjen E Reza Pahlevi mengatakan, asal-usul kepemilikan senjata rakitan laras panjang dan munisi tersebut perlu didalami lebih lanjut. Itu karena di daerah perbatasn RI-PNG khususnya sektor selatan masih banyak jalan tikus yang bisa dijadikan jalur penyelundupan baik senjata, ganja/narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.
“Untuk itu kepada Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG selain menjaga keamanan wilayah perbatasan dan membantu kesulitan masyarakat yang ada di perbatasan juga harus intensif melaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat pelintas batas,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)