Melansir Sindonews, Marat ditangkap Petugas Satpol PP di wilayah taman Bandara Ngurah Rai. Sebelum ke Indonesia, Marat terlebih dahulu sudah berlibur ke Malaysia, Bangkok, Vietnam, dan Singapura. Selama menunggu penerbangan kembali normal, Marat diberikan izin tinggal oleh pihak imigrasi Indonesia.
2021
Setahun menjadi gelandangan dan hidup sengsara di Bali, Roberto Albani diamankan Satpol PP Badung pada 5 Mei 2021. Pria asal Italia itu ditemukan di emperan toko dengan kondisi sangat memprihatinkan. Demi menyambung hidup, Roberto meminta uang dan makanan kepada para pemilik warung makan di sekitarnya.
Saat ditemui petugas, ia mengaku pernah memiliki usaha di Canggu, Bali. Namun karena pandemi Covid-19, usahanya bangkrut. Ia pun tidak bisa kembali ke Italia sebab tak memiliki cukup uang. Petugas membawa Roberto ke pos Satpol PP untuk diberi perawatan, makan dan tes Covid-19. Setelahnya, ia diserahkan ke pihak imigrasi. (Diolah dari berbagai sumber/Litbang MPI/Ajeng Wirachmi)
(Erha Aprili Ramadhoni)