Penyelewengan Dana Umat ACT, Anies: Biarkan Aturan Hukum yang Jadi Rujukan

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Minggu 10 Juli 2022 14:52 WIB
Anies Baswedan/Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghargai proses hukum yang sedang bergulir terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).

(Baca juga: Anies Sembelih Sendiri Hewan Kurban Sapi di Rumahnya)

"Kita menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita," kata Anies saat ditemui di Jakarta Selatan, dilansir Antara, Minggu (10/7/2022).

Hal tersebut dilakukan Anies agar pihaknya bisa mengambil keputusan berdasarkan data audit ataupun hasil pemeriksaan pihak penegak hukum.

Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, pihak Pemprov akan mempertimbangkan penarikan izin operasional ACT di wilayah DKI Jakarta.

"Kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini," kata Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi izin organisasi ACT setelah ada dugaan penyelewengan donasi dana umat.

"Sedang proses evaluasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguschandra.

Adapun SKPD yang sedang proses evaluasi izin ACT, lanjut dia, salah satunya dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Benni tidak mengungkapkan lebih lanjut kapan hasil evaluasi itu perizinan ACT akan diungkapkan ke publik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya