Sidang Gratifikasi Tiket MotoGP Dihentikan, Lili Pintauli: Terima Kasih

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 11 Juli 2022 14:02 WIB
Sidang Dewas KPK terkait perkara dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar (Foto : MPI/Arie DS)
Share :

Laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli dilanjutkan ke sidang etik setelah Dewas mengantongi keterangan dari para saksi. Salah satunya, keterangan dari Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.

Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya