Nama Jalan Berubah, Disdukcapil Perbarui Data Kependudukan Ratusan Warga Jaktim

Muhammad Farhan, Jurnalis
Senin 11 Juli 2022 09:38 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Perubahan nama jalan yang dilakukan Pemprov DKI di sejumlah tempat, salah satunya di wilayah Jakarta Timur, membuat Pemkot Jaktim melakukan kegiatan pelayanan perubahan data kependudukan secara langsung.

(Baca juga: Jawaban Wagub Ariza Terkait Protes Warga soal Perubahan Nama Jalan)

Melalui Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil), layanan jemput bola kepada masyarakat telah menghasilkan 719 warga telah mengurus perubahan data kependudukan tersebut.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Noufan mengatakan, terdapat 3.396 warga yang alami dampak dari perubahan nama jalan. Sedangkan saat ini, lanjut Noufan, baru tercatat 719 warganya yang sudah melakukan perubahan data yang sesuai.

"Di Jakarta Timur jumlah penduduk yang alami pergantian alamat sebanyak 3.396. Sedangkan yang sudah diganti baru 719 warga," kata Noufan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Oleh sebab itu, Noufan mengungkapkan jajarannya tetap terus memberikan pelayanan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan. Ia menyampaikan pelayanan door to door guna mengubah data kependudukan tetap akan dilaksanakan.

"Sudin Dukcapil Jakarta Timur juga melakukan layanan "jemput bola" di sejumlah titik yang terdampak perubahan nama jalan," tambah Noufan.

Selain itu, Noufan menegaskan warga tidak akan dipungut biaya apapun saat mengurus dokumen kependudukan.

"Kita melayani jemput bola setiap hari Senin sampai dengan Kamis," lugas Noufan.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menganti 22 nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh- tokoh Betawi. Kemendagri memastikan bahwa perubahan itu adalah hal yang biasa.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, warga yang tinggal di alamat yang diganti harus memperbarui data kependudukannya. Sebab, berubahnya data wilayah berimplikasi dengan perubahan data administrasi kependudukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya