Sopir Taksi Online Bawa Kabur Uang Rp10 Juta Milik Penumpang untuk Main Game

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 11 Juli 2022 17:52 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Seorang sopir taksi online berinisial CNT (23) nekat membawa kabur uang puluhan juta dan barang berharga milik konsumennya, di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku pun menggunakan uang hasil kejahatannya itu untuk foya-foya.

Tanpa waktu yang lama, Satuan Reskrim Polsek Tamansari menangkap CNT dan ia mengaku atas kejahatannya.

"Untuk beli game online, beli hp, kemudian buat bayar setoran, makan-makan, ke bar, main game di warnet sebesar Rp1,8 juta dan tadi setor ke grab Rp500 ribu, buat beli (voucher) game Rp1,1 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Roland Olaf Manurung saat konferensi pers, Senin (11/7/2022).

 BACA JUGA:Melawan saat Ditangkap, Pencuri Sawit Tewas Ditembak Polisi

Namun demikian, Roland memastikan bahwa uang tersebut tidak digunakan tersangka untuk membeli narkoba ataupun bermain judi slot online. Uang tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Ya (untuk motifnya) dia tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan barang (milik penumpangnya) yang tertinggal di dalam mobil taksi online," katanya.

 BACA JUGA:Viral, Pencuri Masuk dan Gasak Harta Karyawan Rumah Makan Terekam CCTV

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya