JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut akan menjunjung dan memenuhi aspek Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pengusutan kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime tentunya kita harus lindungi berikan ruang terhadap kelompok rentan dalam hal ini yang saat ini kebetulan jadi korban. Tentunya kaidah-kaidah tersebut juga harus kita jaga, penuhi HAM kaidah yang harus kita harus jaga dan taati UU," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Oleh karena itu, Sigit menekankan, proses pengusutan tersebut akan diawasi secara serius baik dari proses penyelidikan, penyidikan dan mencari temuan-temuan lainnya.
Pasalnya, dalam pengusutan ini, Kapolri telah membentuk tim gabungan khusus terdiri dari internal dan eksternal.