JOMBANG – Kepolisian Daerah Jawa Timur akan mengawal penuh proses sidang perdana, tersangka pencabulan santriwati Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), yang digelar Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin 18 Juli 2022 mendatang.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan, pihaknya akan memback-up penuh pengamanan proses persidangan, mulai pelaksanaan siding, pengamanan hingga selesai persidangan.
“Kita akan berkoordinasi dengan JPU dan siap memenuhi permohonan atau permintaan dari PN Surabaya,” kata Nico kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
BACA JUGA:Viral Massa Mas Bechi Ajak Perang, Ponpes Shiddiqiyyah: Kami Minta Maaf!
Untuk itu, Nico meminta Mas Bechi bisa mengikuti ketentuan hokum, pasalnya proses sidang menjadi kesempatan untuk membela diri jika merasa tidak bersalah.