Pertemuan itu dilakukan guna menindaklanjuti laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengenai WNI yang meninggal di detensi imigrasi Malaysia karena diduga mengalami penganiayaan. Sejumlah deportan WNI juga diduga menerima bentuk hukuman yang tidak manusiawi serta penyiksaan.
Kemlu RI telah bertemu dengan KBMB untuk mendapatkan detil informasi mengenai laporan tersebut guna melakukan pendalaman kasus.
“Kami telah mendapatkan data-data detail tersebut dan saat ini kita sedang pelajari, termasuk kita meminta pengacara kita yang ada di Tawau untuk mempelajari kasus-kasus tersebut dari sisi legal,” tutur Judha.
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono juga berencana berkunjung ke Tawau untuk bertemu dengan pihak imigrasi Malaysia serta instansi terkait guna mendapatkan informasi yang komprehensif atas peristiwa tersebut. (dka)
(Khafid Mardiyansyah)