Sidang Anak Kiai Cabul di Jombang Digelar Secara Online dan Tertutup

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 14 Juli 2022 04:02 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

PENGADILAN Negeri (PN) Surabaya menjadwalkan persidangan terdakwa kasus pencabulan terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42) pada Senin 18 Juli 2022. Sidang akan digelar secara daring karena masih suasana pandemi Covid-19.

 BACA JUGA:Polda Jatim Bakal Kawal Sidang Tersangka Cabul Santri Bechi di PN Surabaya

Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, meski digelar online, sidang perdana putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu juga akan digelar secara tertutup. Pertimbangannya untuk mengantisipasi agar sidang berjalan aman dan lancar.

 BACA JUGA:Sumber Kekayaan Mas Bechi, Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang

Ia menambahkan, MSAT akan diadili tiga hakim yang telah ditunjuk PN Surabaya. Tiga hakim itu adalah Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto. Sedangkan paniteranya Achmad Fajarisman. Rencananya, sidang akan digelar di ruang sidang Cakra dengan agenda pembacaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca selengkapnya: Sidang Anak Kiai Cabul di Jombang Digelar Senin Pekan Depan

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya