Menurut Pujiyono, pembahasan RUU KUHP ini akan kembali dilanjutkan setelah reses DPR yakni pada Agustus 2022 mendatang. Dalam pembahasan itu, dimungkinkan ruang mendengarkan pendapat dan pandangan dari elemen-elemen masyarakat.
BACA JUGA:Tikam Temannya Gara-gara Salah Paham, Pelaku Diamankan di Polres Bitung
“Setelah DPR reses mungkin Agustus nanti. Jadi kemungkinan akan berubah ada kemungkinan berubah, karena ada ruang di situ dimungkinkan mendengarkan pandangan, pendapat dari elemen masyarakat,” terang Pujiyono.
(Nanda Aria)