Advokasi Kasus Mardani Maming, Denny Indrayana: Hormati Proses Praperadilan yang Berlangsung!

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 14 Juli 2022 17:21 WIB
Denny Indrayana/Foto: Okezone
Share :

KPK masih enggan membeberkan secara terang benderang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK akan mengumumkan para tersangka kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

"KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang kemudian ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Plt Juru Bicara Ali Fikri, beberapa waktu lalu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya