Pemprov DKI Berencana Ajukan Banding, Wagub: Kita Berikan Perhatian Bagi Kesejahteraan Buruh

Martin Ronaldo, Jurnalis
Kamis 14 Juli 2022 19:44 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk melakukan banding atas putusan pembatalan PTUN terkait Upah Minimun Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.

 BACA JUGA:Optimalkan Desa Wisata, Ketua DPD Kabupaten Bogor Ajak Milenial Gabung Perindo

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengkajian terhadap putusan tersebut.

"Prinsipnya, Pemprov DKI memberikan perhatian bagi kesejahteraan buruh. Termasuk berupaya setiap tahun untuk meningkatkan UMP bagi buruh," katanya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya