JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus melakukan proses pembuktian ilmiah.
(Baca juga: Penembakan Brigadir Yosua, Polri Akan Sampaikan Secara Objektif dan Transparan ke Publik)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa, tim khusus tersebut saat ini terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Diantaranya, adalah melakukan pemeriksaan CCTV, Handphone dan sidik jari.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya," kata Dedi, Minggu (17/7/2022).
Selain itu, Dedi memaparkan proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi.
Selanjutnya, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.