Terungkap! Penculik Anak di Sukabumi Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Senin 18 Juli 2022 19:03 WIB
Tersangka penculikan anak di Sukabumi ternyata pernah jadi kekerasan seksual (Foto : MPI)
Share :

Pada tahun 2016 MPA mencabuli anak laki-laki di bawah umur dan dalam kasusnya tersebut, ia divonis 4 tahun penjara. Dengan berbagai remisi yang ia terima, pada tahun 2018 ia bebas dari penjara dan menjalani hukuman hanya 2 tahun 2 bulan.

Dan pada 2022, MPA kembali mengulangi kasus yang serupa dan menjadi tersangka dalam kasus penculikan, pencabulan dan pencurian dengan kekerasan kepada anak perempuan berusia 9 tahun.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya