BANDUNG – Satuan Reskrim Polres Karawang mengamankan satu terduga pelaku penculikan anak di wilayah hukumnya. Wanita yang belum diketahui identitasnya itu berusia sekira 45 Tahun, dan ditangkap warga setelah terkepung di Masjid Baitulrohman, Kelurahan Tanjungpura, Kabupaten Karawang.
Peristiwa terssebut berawal saat korbannya, Noval al Fajri (3), usai bermain bola bersama teman-temannya lalu asyik duduk di tepi lapangan. Tiba-tiba dihampiri oleh pelaku.
"Kemudian pelaku langsung mengajak korban untuk pergi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (14/3/2017).
Yusri menuturkan, setelah pelaku mengajak korban pergi, sekira 10 meter dari lapangan, orangtua korban melihat anaknya dibawa oleh seseorang yang tak dikenal.
Lalu orangtua korban meneriaki pelaku. Saat itu pelaku langsung melepaskan korban dan kemudian melarikan diri.