JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofiransah Yosua Hutabarat diketahui telah melapor ke Polri atas dugaan pembunuhan berencana. Hal itu, usai kematian Brigadir J diduga ditembak rekan seprofesinya yakni Bharada E.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, hal itu adalah bagian dari hak keluarga yang telah ditinggal mendiang anaknya.
"Soal aduan pengacara, itu hak hukum keluarga," ujar Taufan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/7/2022).
BACA JUGA:Ferdy Sambo Buka-bukaan Peristiwa Berdarah di Rumahnya, Barang Brigadir Yosua Diberikan ke Penyidik
Kendati, Taufan mengaku tak ingin berspekulasi lebih jauh terkait adanya insiden tersebut. Menurutnya, pihak Komnas HAM hanya akan menyampaikan bilamana sudah terkumpul bukti yang kuat.
"Kami bergerak dari data, fakta dan informasi dari pihak mana pun," katanya.
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Dipastikan Hadir jika Diperiksa Komnas HAM terkait Brigadir J