Kampanyekan Anak saat Bagikan Minyakita, Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 16:06 WIB
Foto: Okezone
Share :

Oleh karena itu, LIMA Indonesia dan Kata Rakyat meminta kepada bawaslu agar segera memeriksa aktivitas Zulkilfli Hasan di Lampung terkait dengan dugaan adanya dua pelanggaran yang dimaksud.

Dua pelanggaran yang dimaksud bersifat sangat tercela, dan salah satunya yakni politik uang dalam pemilu termasuk dalam kategori pelanggaran serius dalam pemilu demokratis.

"Politik uang, bukan saja berakibat pidana, tapi sangat mungkin dapat mendiskualifikasi pelakunya dalam kesertaan tahapan pemilu dan kemenangan pemilu," ujarnya.

"Tentu kita layak khawatir, jika sama sekali tidak ada sikap Bawaslu, maka partai politik lain akan memaknai bahwa aktivitas seperti yang terjadi di Lampung bukanlah pelanggaran pemilu dan dengan sendirinya bukanlah kejahatan pemilu," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya