Untuk diketahui, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan adanya kampanye dengan fasilitas negara. Laporan itu dilayangkan oleh LIMA Indonesia dan Katarakyat.
"Kami dari LIMA Indonesia dan Katarakyat melaporkan dugaan adanya praktek. Yaitu kampanye dengan fasilitas Negara dan praktek politik uang dalam kampanye yang dilakukan Zulkifli Hasan sebagai Ketum PAN dan sekaligus Mendag dalam aktivitas pasar murah," ujar Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti.
(Angkasa Yudhistira)