“Surat yang kami terima masih agenda pemeriksaan Kadis Kesehatan dan mantan Bendaraha Dinas Kesehatan. Sedangkan surat penahanan belum kami terima,”ujarnya kepada SINDONEWS.com, ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Dia mengatakan, apabila surat penahanan sudah diterimanya, maka akan langsung diajukan penonaktipan Sopian Sobri sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
“Kalau sudah kami terima, maka kami akan langsung ajukan penonaktipannya,”tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)