JAKARTA - Saksi ahli, dokter Latifah Nabila Sari dihadirkan ke sidang dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte pada Kamis (21/7/2022). Dokter pun menjelaskan jika M Kece tak mengalami kelainan kulit pasca dilumuri feses.
"Sewaktu dilakukan pemeriksaan tidak ada (kelainan kulit di wajah M Kece)," ujar Latifah di persidangan.
Latifah ditanyai oleh terdakwa Napoleon tentang kondisi kesehatan kulit wajah M Kece saat dilakukan visum. Napoleon bertanya, selain mengalami luka memar di wajah akibat benda tumpul, apakah wajah Kece juga mengalami penyakit kulit, seperti kutil, panu, atau bentol merah.
BACA JUGA:Dicecar, 2 Penghuni Rutan Bareskrim Sebut Irjen Napoleon Tidak Arogan
Latifah menjelaskan kalau M Kece tak mengalami kelainan kulit pada wajahnya. Kulit wajah seseorang bisa saja mengalami merah atau penyakit kulit manakala dia terkena balsem remason atau zat lainnya misalnya atau pun feses, tapi M Kece tek mengalami hal itu saat dilakukan visum.