"Bisa saja merah, bergantung dengan kondisi kulit korban. Namun, berdasarkan pada kulit wajah pasien tidak ada masalah," tuturnya.
Pengacara Napoleon, Ahmad Yani juga sempat menanyai dr. Latifah tentang kemungkinan seseorang mendapatkan bengkak dan luka pada wajah saat dilumuri lotion atau bahkan feses. Namun, Latifah menyebutkan hal itu bergantung pada besarnya kekuatan seseorang saat melakukan pelumuran itu.
"Saya tidak bisa menjawab hal tersebut, itu tergantung dengan besar kekuatan," katanya.
BACA JUGA:Ketika M Kece dan Irjen Napoleon Berpelukan di Ruang Sidang
Sejatinya, ada tiga saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dimintai keterangannya di persidangan, satu diantaranya dokter yang melakukan visum terhadap M Kece, dr. Latifah Nabila Sari. Latifah pun berbicara tentang hasil visum yang dilakukannya itu.
(Arief Setyadi )