Temuan CCTV dan Autopsi Ulang, DPR Berharap Tewasnya Brigadir J Bisa Terungkap

Kiswondari, Jurnalis
Jum'at 22 Juli 2022 14:19 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto (foto: dok Okezone)
Share :

Dalam hal ini, ia menjelaskan, visum et repertum atau surat keterangan/laporan dari seorang ahli mengenai hasil pemeriksaannya terhadap sesuatu, atau terhadap mayat, digunakan sebagai ganti barang bukti karena barang bukti yang diperiksa tidak mungkin bisa dihadapkan di sidang pengadilan dalam keadaan sebagaimana adanya.

"Hal ini dimungkinkan karena barang bukti yang berhubungan dengan tubuh manusia, seperti luka, mayat, atau bagian tubuh lainnya dapat berubah menjadi sembuh atau membusuk," papar Didik.

Didik menegaskan, visum et repertum penting untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana, mengarahkan penyidikan, menentukan jenis penuntutan, dan memberikan keyakinan hakim.

"Mengingat peranan visum et repertum cukup penting, maka kejujuran dokter selaku pemberi keterangan amatlah penting dalam upaya penegakan hukum," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya