12 Jam Diperiksa Polisi, Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda Menuju Mobil

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 22 Juli 2022 23:33 WIB
Roy Suryo menggunakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan penyidik (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka selama 12 jam.

Roy ditetapkan tersangka dan diperiksa penyidik terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022).

Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 22:18 WIB. Roy Suryo tampak kelelahan dan menggunakan kursi roda.

Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Usai Pemeriksaan 13 Saksi Ahli

Roy Suryo tidak menjawab pertanyaan. Ia selanjutnya dipapah oleh kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang telah menunggu untuk menjemputnya.

“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo.

Baca juga: Laporan Roy Suryo ke 3 Akun Dihentikan, Polisi: Tak Penuhi Unsur Pidana

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya