PEMATANGSIANTAR - Seorang remaja berinisial HS ditangkap polisi setelah membuang narkoba jenis sabu di pinggir jalan Singosari, kelurahan Bantan, kecamatan Siantar Barat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin AKP Rudi Panjaitan, menangkap residivis dengan barang bukti 1 paket shabu-shabu seberat 0,3 gram.
BACA JUGA:Miliki 6 Paket Sabu Siap Edar, Bandar Narkoba Ditangkap
Saat polisi menangkapnya HS warga jalan Singosari, kecamatan Siantar Barat sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang paket narkoba yang dipegangnya.