Buang Sabu di Pinggir Jalan, Residivis Ini Kembali Ditangkap

Ricky Susan, Jurnalis
Jum'at 22 Juli 2022 14:30 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

PEMATANGSIANTAR - Seorang remaja berinisial HS ditangkap polisi setelah membuang narkoba jenis sabu di pinggir jalan Singosari, kelurahan Bantan, kecamatan Siantar Barat.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin AKP Rudi Panjaitan, menangkap residivis dengan barang bukti 1 paket shabu-shabu seberat 0,3 gram.

 BACA JUGA:Miliki 6 Paket Sabu Siap Edar, Bandar Narkoba Ditangkap

Saat polisi menangkapnya HS warga jalan Singosari, kecamatan Siantar Barat sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang paket narkoba yang dipegangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya