"Polisi melihat tindakan HS membuang plastik kecil berisi narkoba, dan diminta untuk mengambilnya", ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya, Jumat (22/7/2022).
BACA JUGA:Batam Gempar! Ada Pabrik Sabu di Perumahan Mewah, Mantan Polisi Malaysia Jadi Tersangka
Rusdi menambahkan, HS merupakan residivis kasus narkoba, namun sepertinya tidak jera dan kembali ditangkap dalam kasus yang sama. Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka HS ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.
(Awaludin)