Buang Sabu di Pinggir Jalan, Residivis Ini Kembali Ditangkap

Ricky Susan, Jurnalis
Jum'at 22 Juli 2022 14:30 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Polisi melihat tindakan HS membuang plastik kecil berisi narkoba, dan diminta untuk mengambilnya", ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya, Jumat (22/7/2022).

 BACA JUGA:Batam Gempar! Ada Pabrik Sabu di Perumahan Mewah, Mantan Polisi Malaysia Jadi Tersangka

Rusdi menambahkan, HS merupakan residivis kasus narkoba, namun sepertinya tidak jera dan kembali ditangkap dalam kasus yang sama. Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka HS ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya