Deputi Bidang Penindakan dan Penjemputan KPK, Karyoto menilai bahwa tim penyidik diterjunkan dalam praperadilan perkara Mardani Maming merupakan langkah yang wajar.
"Saya sebagai penanggung jawab kedeputian penindakan wajar-wajar aja, sah-sah saja saya melihat kondisi sidang praperadilan. Kebetulan saya juga jarang sekali ikut, hanya tadi ada kesempatan memantau seperti apa sih," kata Karyoto.
Ia pun tak menampik bahwa memang ada pihak yang berencana untuk melakukan intervensi terhadap kasus Politisi PDIP tersebut.
"Dan tentunya informasi-informasi (soal intervensi) itu kan sifatnya masih intelijen tidak bisa kita buka ya. Bagaimana bentuknya informasi itu karena kalau kita menuduh orang ini itu kita jadi fitnah ya," ujarnya.
Baca juga: Periksa Bos Perusahaan Swasta, KPK Selidiki Pemberian Izin Tambang di Tanah Bumbu Kalsel
(Fakhrizal Fakhri )