JAKARTA - Tim inafis hingga Laboratorium Forensik (Labfor) dikerahkan dala proses pra-rekonstruksi kasus Brigadi R di Rumah Dinas Kadiv Propram nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, tim khusus yang diwakili oleh Bareskrim Polri juga memberikan asistensi dalam proses tersebut.
"Untuk pelibatan dari Inafis, labfor dan dokpol serta penyidik gabungan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Dedi menyebut, prarekonstruksi tersebut merupakan kelanjutan dari proses yang berlangsung di Polda Metro Jaya tadi malam.
Menurut Dedi, prarekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian itu untuk semakin menguatkan konstruksi hukum peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E tersebut.
"Dilaksanakan di TKP agar proses pembuktian secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi," ujar Dedi.