"Ini bentuk kepedulian kami dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kabupaten Dompu. Perlu kita ketahui, sabu ini sudah banyak mempengaruhi dan merusak para generasi," tuturnya.
Usai ditangkap, kedua bandar beserta semua barang bukti tersebut telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.
(Erha Aprili Ramadhoni)