Bayar Rp120 Juta, Kopda Muslimin Minta Pembunuh Bayaran Tembak Dua Kali Istrinya hingga Tewas

Dicky Aditya, Jurnalis
Senin 25 Juli 2022 13:55 WIB
Jumpa pers penemnbakan istri TNI/Foto: MNC Portal
Share :

SEMARANG - Tim gabungan TNI dan Polri bergerak cepat menangkap lima pelaku penembakan Rini Wulandari, istri TNI di Jalan Cemara III Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan penyelidikan, terungkap anggota Batalyon Arhanud 15 Semarang, Kopda Muslimin merupakan dalang penembakan tersebut.

Kapolda Jawa tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkap kronologi penembakan tersebut. Kelima pelaku penembakan merupakan pembunuh bayaran.

(Baca juga: Terungkap! Kopda Muslimin Ingin Bunuh Istrinya karena Punya Pacar Baru)

"Pelaku mendapat bayaran Rp 120 juta, transaksi diberikan sebagai kompensasi. Suami korban dan ke empat pelaku bertemu di minimarket," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers, Senin (25/7/2022).

Dari uang percobaan pembunuhan, pelaku membeli motor, emas dan barang lain. Semua barang tersebut kini telah disita petugas.

"Dua pelaku eksekutor penembakan membuntuti korban yang menjemput anaknya. Pelaku menembak korban dua kali,"ucapnya.

Sementara dua pelaku lainnya, kata dia, dari jarak sekitar 200 meter dari TKP berkomunikasi dengan Kopda Muslimin sebelum tembakan kedua.

Luthfi menyebut, dari rekaman CCTV keempat pelaku berboncengan dua sepeda motor. Pelaku membawa senjata api pistol rakitan. "Tembakan kedua, peluru disinyalir bersarang di tubuh korban," ungkapnya.

Para pelaku, kata dia, bertugas sebagai eksekutor penembak, pengawas dan satu pelaku lainnya sebagai penyedia senjata.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya