JAKARTA - Polisi mengungkap tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi, Saepul alias Saepullah (26), diketahui positif HIV setelah melakukan donor darah pada Februari 2026.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara mengatakan, Saepul baru mengetahui status HIV-nya setelah mendapat informasi dari pihak penyelenggara donor darah.
“Tersangka Saepullah baru mengetahui jika dirinya mengidap HIV pada sekitar bulan Februari 2026 tahun ini,” kata Dimitri saat dihubungi awak media, Rabu (12/8/2026).
Menurut Dimitri, berdasarkan pengakuan Saepul, ia mengetahui kondisi tersebut setelah mengikuti kegiatan donor darah yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) di kawasan GDC Depok, Jawa Barat.