Dari hasil pemeriksaan petugas, RR mengakui perbuatannya dan telah mencuri baju dan celana di tempatnya bekerja pada 4 April 2022 sekira pukul 16.30 WIB.
BACA JUGA:Melawan saat Ditangkap, Residivis Kasus Pencurian Ditembak
"Modus operandinya, pelaku memasukkan pakaian yang dicuri ke dalam plastik, lalu copy pembelian barang di-hack, selanjutnya diberikan kepada seorang perempuan untuk dibawa ke luar dari supermarket," ucap Said seperti dilansir dari Antara, Minggu (24/7/2022).
Said mengatakan, atas perbuatan karyawan tersebut, department store mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
"Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut di kantor Satuan Reskrim Polres Asahan," kata Said.
(Awaludin)