Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip diduga berisikan sabu-sabu seberat 3,24 gram (bruto), satu bungkus besar plastik klip kosong, satu botol plastik warna putih, satu bungkus klip plastik kosong, dua pipet, dan dompet warna hitam.
Putu menyebutkan, barang bukti narkotika sabu dengan berat bruto 3,24 gram ditemukan petugas dari saku kiri celana pelaku.
"Pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)