Kebelet Main Judi Slot, Tabrani Nekat Rampas Handphone Penjual Sayur

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2022 14:46 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

PALEMBANG - Tabrani (26), warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Masjid II, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang karena merampas ponsel milik seorang tukang sayur.

Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dira Bernard mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan korban yang masuk di Polsek Gandus Palembang.

"Menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya," ujar AKP Bernard, Selasa (26/7/2022) .

Bernard menjelaskan, bahwa pelaku nekat merampas ponsel milik korban, Zainab (55), hanya karena tidak memiliki ponsel untuk bermain judi slot. Atas perbuatannya tersebut, Tabrani kini harus meringkuk di sel tahanan.

"Saat beraksi, modus pelaku yakni dengan mencari target yang sedang berjalan kaki secara random atau acak di Jalan Sosial, tepatnya di Kalangan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang," jelasnya

Kemudian, datang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung merampas ponsel dari tangan korban. Atas kejadian tersebut, Zainab harus kehilangan satu unit ponsel dengan total kerugian ditafsirkan Rp1,5 juta.

"Kita kenakan pelaku dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya