Mencuri di 7 Lokasi, 2 Pelaku di Surabaya Ditangkap

Lukman Hakim, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2022 15:13 WIB
Dua pencuri yang telah beraksi di 7 lokasi di Surabaya ditangkap. (Dok Polsek Asemrowo)
Share :

Selain menangkap dua pelaku, polisi mengamankan sebuah tas pinggang berwarna abu-abu, sebuah dompet, uang tunai Rp250.000, sebuah tas slempang warna hitam berisi uang tunai Rp40.000 sebagai barang bukti.

Keduanya dijerat Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan (Curat).

"Saat diinterogasi, kedua pelaku sempat tak mengakui perbuatannya. Perlahan, keduanya mengakui semua perbuatannya," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya